Ketua Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI)
Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual disahkan pada tahun 2020 dengan Surat Keputusan Nomor 868/UN3/2020. Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual menaungi tiga unit layanan, yaitu publikasi dan jurnal, inovasi dan HKI, dan penerbitan atau Airlangga University Press.