Senin, 16/11/2020–Elektronik Insetif Publikasi Karya Ilmiah atau E-IPKI merupakan versi upgrade dari pengajuan insentif publikasi karya ilmiah berbasis elektronik yang diciptakan oleh Lembaga Inovasi, Penerbitan, Pengembangan Jurnal, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI). Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan fakultas dan lembaga di lingkungan Universitas Airlangga. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung target publikasi ilmiah para akademisi atau peneliti di Universitas Airlangga. Target ini menjadi indikator capaian dalam pemeringkatan universitas terbaik dunia yang sejalan dengan target dari Universitas Airlangga untuk menjadi 300 World Class University.
Akademisi atau peneliti Universitas Airlangga dapat melakukan pengajuan insentif publikasi melalui https://e-ipki.ppjpi.unair.ac.id/index.php?r=site/login. Author dapat mengajukan secara online, kemudian tim verifikator IPKI akan melakukan verifikasi pada naskah yang telah diajukan. Aplikasi ini memiliki beberapa perubahan sehingga tampilan menjadi ramah dan mudah bagi semua pengguna. Selain itu, ada beberapa fitur tambahan seperti verifikasi AIP dan informasi pencairan. Verifikasi AIP ini memastikan apakah pemohon sudah atau belum mendapatkan link URL AIP dari Pusat Informasi dan Humas (PIH). Pemohon juga dapat memantau proses pencairan insentif yang dibayarkan oleh Fakultas atau Unit Kerja melalui fitur informasi pencairan pada E-IPKI.