FAQ e-IPKI

FAQ e-IPKI​

  1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk entri Scopus ke e-IPKI?
    Proses entri Scopus ke e-IPKI biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 minggu.
  2. Berapa nilai persentil pada setiap kuartil?
    Jawab:
    • Kuartil 4 / Q4: Memiliki nilai persentil 1 – 24
    • Kuartil 3 / Q3: Memiliki nilai persentil 25 – 49
    • Kuartil 2 / Q2: Memiliki nilai persentil 50 – 74
    • Kuartil 1 / Q1: Memiliki nilai persentil 75 – 99
  3. Adakah laman khusus untuk pengecekan predatori jurnal untuk pengajuan IPKI?
    Jika untuk pengajuan IPKI, maka Unair menggunakan laman berikut untuk melakukan verifikasi IPKI (laman ini hanya berlaku untuk pengajuan IPKI saja):

    Sedangkan untuk pengajuan lainnya seperti PAK, menggunakan laman beallslist.net
    Jadi, lebih amannya silakan dicek di kedua laman tersebut

  4. Bagaimana tutorial mencari jurnal yang aman?
    Silakan lihat pada link berikut: Tutorial Mencari Jurnal Yang Aman 
  5. Bagaimana tutorial mencari jurnal top tier & Q1?
    Silakan lihat pada link berikut: Tutorial Mencari Jurnal Top Tier & Q1 
  6. Bagaimana cara merevisi pengajuan IPKI sebelum di klik ACC oleh Dekan/Ketua Unit?
    1. Silakan menghubungi semua anggota untuk segera klik ACC.
    2. Silakan hubungi Dekan/Ketua Unit untuk menginfokan agar judul tersebut di klik BELUM SETUJUI dengan catatan perlu direvisi apa yang salah.
    3. Setelah di klik belum setuju oleh Dekan/Ketua Unit, maka judul akan kembali lagi ke pemohon untuk bisa direvisi.
    4. Setelah direvisi oleh pemohon, cek kembali semua isian pada kolom tersebut, kemudian klik simpan/ajukan kembali.
    5. Selesai.
  7. Bagaimana cara merevisi hasil verifikasi IPKI yang sudah selesai diverifikasi oleh LIPJPHKI dan mendapatkan hasil “Belum Setuju”?
    Berikut tata cara revisi pengajuan:
    • Silakan tekan tanda pensil kuning tersebut, kemudian revisi data yang perlu direvisi.
    • Kemudian klik ajukan/simpan.
    • Selesai.
  8. Bagaimana cara menambahkan dokumen ke database scopus.com?
    • Silakan menghubungi publisher jurnal yang bersangkutan untuk memasukkan judul tersebut ke Scopus (by email) atau
    • Scopus add document secara mandiri oleh pemilik naskah: Tutorial lengkap kami cantumkan pada laman berikut: Tutorial Scopus atau laman untuk indexing secara mandiri: Indexing Mandiri.
    • Author tinggal mengisi data sesuai yang diminta Scopus tersebut.
    • Selesai.
  9. Bagaimana cara kita melihat pengajuan IPKI sudah muncul surat hasil verifikasinya dan sudah terkirim ke fakultas?

    Jika sudah muncul nomor surat seperti contoh di atas, maka surat hasil verifikasi sudah terkirim ke fakultas masing-masing. Silakan langsung menghubungi staf dekanat untuk tindak lanjut.
  10. Bagaimana jika kolom ajukan tidak bisa di klik karena tertindih oleh tanggal di IPKI?
    Hal tersebut terjadi karena tampilan layarnya terlalu lebar. Silakan perkecil layarnya dengan menekan CTRL + (-) agar tampilannya bisa diperkecil.
  11. Bagaimana cara login ke akun e-IPKI?

    • Login ke e-IPKI
    • Masukkan user: NIP dan Pass: NIP
    • Kolom SSO kotak merah mohon TIDAK dicentang.
    • Klik login.
    • Selesai.
  12. Bagaimana cara membuat akun e-IPKI baru?
    Untuk membuat akun e-IPKI baru, diperlukan langkah-langkah berikut:

    1. Membuat surat permohonan dari fakultas yang ditujukan untuk pembuatan akun IPKI.
    2. Melampirkan SK dosen yang bersangkutan.
    3. Isi surat harus mencantumkan:
      • Nama lengkap
      • NIP
      • Program studi
      • Departemen
      • Status dosen saat ini (tetap/PNS/lainnya)
      • Nomor HP
  13. Saya tidak bisa login IPKI/lupa password?
    Silakan hubungi admin untuk dilakukan reset ulang password.
  14. Berapa jumlah publikasi maksimal setiap tahunnya yang bisa diajukan ke IPKI?

  15. Berapa nominal IPKI yang didapatkan jika terdapat lebih dari satu koresponding author?

  16. Bagaimana cara merevisi pengajuan yang sudah di ACC oleh Ketua IPKI?

    Berikut tata cara revisi pengajuan:
    • Silakan tekan tanda pensil kuning tersebut, kemudian revisi data yang perlu direvisi.
    • Kemudian klik ajukan/simpan.
    • Selesai.
  17. Apakah ada Surat Edaran tentang Dosen Tubel terkait pengajuan IPKI?

  18. Judul IPKI saya sudah saya klik ajukan namun ternyata ada kekeliruan dalam pengisian, apakah bisa di edit kembali pengajuannya?
    Jika sudah di klik ajukan, maka sudah tidak bisa direvisi kembali, karena sudah muncul pemberitahuan seperti ini sebelum di klik ajukan.
  19. Apakah ada template surat bermaterai untuk pengajuan IPKI?
    Untuk template surat pernyataan bermaterai bisa diunduh di bawah kolom tersebut (kotak merah), kemudian ditandatangani dan dikasih materai, lalu discan dan dijadikan PDF, kemudian diupload di kolom tersebut.
  20. Bagaimana cara membuat AIP (Artikel Ilmiah Populer) yang diupload di sistem IPKI?

    Informasi seputar AIP bisa ke staf PKIP/Unair News berikut: +62 858-5035-6929
  21. Bagaimana cara menambah nama mitra APL di akun E-IPKI?
    Silakan kontak Fakultas untuk menginputkan nama APL pada sistem yang ada di fakultas, kemudian menghubungi pihak AGE untuk dilakukan verifikasi APL dan selanjutnya akan tersinkron otomatis ke sistem IPKI.
  22. Kenapa di IPKI masih tertulis belum SP2D?
    • Karena IPKI tersebut belum dibayarkan oleh keuangan fakultas atau;
    • Sudah dibayarkan oleh pihak keuangan fakultas namun belum diupdate ke sistem IPKI oleh pihak keuangan atau;
    • Info lebih lanjut silakan menghubungi staf keuangan fakultas masing-masing untuk menanyakan hal tersebut, karena masalah pencairan insentif IPKI adalah ranah fakultas masing-masing bukan ranah LIPJPHKI.
  23. Pengertian beberapa data yang perlu diisikan dalam e-IPKI:
    • Isian bukti submit: Bukti submit bisa berupa LoA dari jurnal/publisher yang bersangkutan, bisa juga berupa screenshot email antara jurnal ketika melakukan submit (yang diubah ke PDF).
    • Tanggal terbit: Tanggal yang tertera pada artikel ketika publish.
    • Tanggal submitted: Tanggal ketika pertama kali submitted.
    • AIP (Artikel Ilmiah Populer): Untuk AIP wajib dilampirkan juga dalam bentuk Word agar ke depannya author tidak perlu lagi menghubungi PKIP/Unair News untuk mengirimkan AIP.
  24. Bagaimana tutorial cara pengajuan IPKI pada sistem e-IPKI?
  25. Bagaimana cara melihat Coverage, JCR Category, dan Category Quartile untuk pengajuan insentif Jurnal ISI Thomson/Web of Science?

    Untuk mengecek jurnal WoS-nya masuk JCR category apa, dapat dibuka laman paper tersebut pada Web of Science.


    Lalu klik “Journal Impact”.


    Maka bisa dilihat:

    • “Coverage”
    • “JCR Category”
    • Kuartilnya (Category Quartile)

    Lalu diklik “Source”-nya.

  26. Siapa saja yang bisa mengajukan IPKI?

    Berdasarkan PR IPKI 2024 pasal 2 sebagai berikut:

  27. Bagaimana alur pengajuan IPKI setelah diklik ajukan?

    Alur setelah klik ajukan:

    • Hubungi anggota untuk melakukan ACC (jika ada).
    • ACC Dekan.
    • Menunggu ACC tim verifikasi.
    • Menunggu ACC Ketua IPKI.
    • Selesai.
  28. Apakah bisa diinformasikan perihal PR IPKI yang terbaru?

    Perihal PR IPKI 2024 bisa diunduh di Sistem e-IPKI masing-masing dosen, pada kolom download.

  29. Kapan batas waktu verifikasi IPKI pada sistem IPKI?

    Maksimal verifikasi adalah 7 hari kerja di setiap level (Dekan, tim verifikasi pusat, dan Ketua IPKI).

  30. Kenapa saya tidak bisa mengakses website IPKI / tidak bisa logout dari sistem IPKI?

    Silakan hapus cache atau riwayat web, atau coba menggunakan browser lain.

  31. Bagaimana cara menyetujui pada laman IPKI?
    • Pilih jurnal (Scopus, Nasional, Opini, dll).
    • Klik tanda kotak kuning dengan gambar centang pada judul yang akan disetujui.
    • Klik tombol hijau “Setujui” di pojok kanan atas.
  32. Kenapa saya sudah mengupload file pada sistem IPKI namun file tersebut tidak tersimpan?
    • Pastikan penamaan file tidak mengandung tanda baca, hanya huruf saja agar bisa terbaca oleh sistem.
    • Pastikan ukuran file maksimal 2 MB.
  33. Bagaimana cara mendapatkan surat hasil verifikasi atau melihat nominal IPKI yang saya dapatkan?

    Mohon maaf, untuk tahun ini berdasarkan kebijakan pimpinan terkait IPKI yang menyesuaikan dengan kebutuhan fakultas/lembaga, maka nominal IPKI hanya dimunculkan pada surat hasil verifikasi IPKI yang akan dikirimkan ke pihak Dekan Fakultas/Ketua Lembaga. Jika ingin meminta surat hasil verifikasi IPKI atau mengetahui nominal insentif IPKI, silakan berkoordinasi dengan pihak Dekan Fakultas/Ketua Lembaga masing-masing.

  34. Jika Koresponding author sudah resign/ purna tugas/ wafat atau mahasiswa atau non unair apakah judul artikel masih bisa diajukan oleh author lainnya yg berafiliasi Unair?
    Artikel bisa diajukan oleh author yang berafiliasi unair yg masih aktif, silahkan bisa kontak admin IPKI untuk dilakukan perubahan data pengajuan agar judul artikel bisa diajukan oleh dosen unair yg masih aktif.
  35. Jurnal apa saja yang bisa diajukan ke sistem e-IPKI?
    • Jurnal Scopus (Q1, Q2, Q3, Q4)
    • Prosiding Scopus
    • Jurnal ISI Thomson/WOS
    • Jurnal Internasional
    • Jurnal Nasional (SINTA 1 dan SINTA 2)
    • OPINI (baik cetak maupun online di media massa seperti: Kompas, Jawa Pos, Republika, The Jakarta Post, Tempo, SWA, Media Indonesia, dan Bisnis Indonesia)