Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual disahkan pada tahun 2020 dengan Surat Keputusan Nomor 868/UN3/2020. Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual menaungi tiga unit layanan, yaitu publikasi dan jurnal, inovasi dan HKI, dan penerbitan/Airlangga University Press.
Untuk Publikasi dan Jurnal merupakan nama lain dari Pusat Pengembangan Jurnal dan Publikasi Ilmiah (PPJPI) yang mana sebuah unit dalam koordinasi Bidang 3 (Riset dan Kerjasama). Unit ini berawal dari terbentuknya Tim Pengembang Jurnal Ilmiah (TPJI) pada tahun 2005, yang berperan dalam pengembangan jurnal ilmiah sesuai standar mutu. Dikarenakan fungsinya saat ini dalam membantu publikasi, maka sejak tahun 2015 nama tersebut berkembang menjadi Pusat Pengembangan Jurnal dan Publikasi Ilmiah (PPJPI). Di tahun 2020, PPJPI melebur menjadi satu bidang Penerbitan pada Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI).
Tugas utama dari layanan ini adalah melakukan pendataan, monitoring, koordinasi dan pendampingan tentang jurnal ilmiah. Selain tugas tersebut, Bidang ini juga melakukan pendampingan publikasi internasional naskah ilmiah civitas akademika Universitas Airlangga dari submission hingga published, mengkoordinasikan pemberian insentif publikasi ilmiah di Jurnal Internasional Terindeks Scopus/ISI Thomson (IPKI) dan juga melaksanakan verifikasi h-indeks dan sitasi terkait.
Hak Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari Lembaga Pengembangan Bisnis dan Inkubasi (LPBI) sejak tahun 2017. Mulai tahun 2020, Hak Kekayaan Intelektual telah menjadi salah satu unit layanan di bawah naungan Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI). Unit layanan ini bertugas memfasilitasi untuk mendapatkan hak paten, hak cipta, dan merk dagang.
Airlangga University Press atau yang dikenal dengan nama AUP merupakan salah satu lembaga yang bernaung di bawah Universitas Airlangga. Berdiri sejak tahun 1972, AUP telah banyak memberikan kontribusi terhadap diseminasi ilmu pengetahuan di lingkungan Universitas Airlangga. Di tahun 2020, AUP melebur menjadi satu bidang Penerbitan pada Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI).
Bidang layanan ini bertugas memberikan layanan penerbitan buku digital. Melalui bidang Penerbitan, LIPJPHKI diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dosen dan akademisi, khususnya di lingkungan Unair dalam menerbitkan karya-karya terbaru untuk kemudian diteruskan kepada masyarakat. Sebagai kontribusi kepada civitas akademika Unair, LIPJPHKI mengadakan Program Penerbitan Ketahanan Buku dan Penerbitan Reguler yang diberikan gratis. Selain itu, Bidang Penerbitan juga melayani masyarakat luas melalui Program Penerbitan Mandiri. Inovasi dalam menunjang kinerja bidang penerbitan terus kami lakukan, salah satunya adalah Layanan Pengajuan Naskah yang dapat dilakukan secara mandiri pada aplikasi e-aup.unair.ac.id.