Kebijakan Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) dalam mengemban amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan menyelaraskan visi dan misi Universitas Airlangga. Visi, misi, tata nilai, dan kebijakan mutu LIPJPHKI sebagai berikut:
Menjadi Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual yang mandiri, inovatif, terkemuka di tingkat nasional dan internasional, pelopor pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora dan seni berdasarkan moral agama.
Nilai organisasi LIPJPHKI merujuk pada nilai Universitas Airlangga adalah “Excellence with morality” dengan sistem tata kelola universitas yang baik (Good University Governance). Oleh karena itu, seluruh unsur dan penyelenggara organisasi di Universitas Airlangga harus mampu mengaktualisasikan excellence with morality dengan bercirikan:
Pencapaian visi dan pelaksanaan misi LIPJPHKI didasarkan atas nilai yang dianut oleh Universitas Airlangga yaitu moral dan keagamaan sesuai motto Excellence with Morality. Nilai excellence with morality ini dioperasionalkan menjadi empat kata kunci dengan akronim BEST yaitu: