Apa itu Radar Integritas Unair (RIU) dan apa tujuannya? RIU adalah sebuah daftar yang dirilis oleh LPJPHKI Universitas Airlangga berisi jurnal-jurnal ilmiah yang berpotensi dihentikan (discontinued) dari Scopus. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di lingkungan UNAIR dan berfungsi sebagai sistem peringatan dini atau mitigasi yang mengikat bagi dosen dan peneliti.
Atas dasar apa sebuah jurnal bisa masuk ke dalam daftar RIU? Sebuah jurnal masuk ke dalam daftar RIU berdasarkan hasil analisis indikator-indikator yang biasa ditemukan pada jurnal yang telah dihentikan oleh Scopus dan praktik terbaik dalam tata kelola jurnal ilmiah. Terdapat tiga kategori kriteria penilaian utama, yaitu Jumlah Dokumen yang Diterbitkan, Tata Kelola Jurnal, dan Proses Review.
Apa saja indikator spesifik yang dievaluasi dalam kriteria penilaian RIU? Beberapa indikator spesifik yang dievaluasi antara lain:
Jumlah Dokumen Diterbitkan: Adanya lonjakan publikasi artikel yang tidak wajar (lebih dari 50% dalam 3-12 bulan terakhir).
Tata Kelola Jurnal: Ditemukan ketidaksesuaian antara cakupan jurnal dengan isi artikel, informasi penulis tidak lengkap, format atau tata letak artikel yang tidak konsisten, editor yang fiktif, hingga dominasi penulis berafiliasi Unair lebih dari 30%.
Proses Review: Adanya bukti proses peer review yang tidak ada atau hanya formalitas (peer review fraud), serta proses review yang sangat cepat dan tidak proporsional (misalnya, kurang dari 48 jam).
Apa saja alasan paling umum sebuah jurnal dihentikan (discontinued) dari Scopus? Berdasarkan analisis, alasan paling umum adalah:
Publication Concerns (60,17%): Masalah terkait kualitas publikasi, seperti proses peer review yang lemah atau potensi sebagai jurnal predator.
Outlier Behaviour (19,03%): Perilaku menyimpang seperti lonjakan jumlah artikel secara drastis atau pola sitasi yang tidak normal.
Metrics (17,81%): Terdapat indikator bibliometrik yang bermasalah, misalnya tingkat self-citation yang sangat tinggi.
Bagian 2: Kebijakan dan Konsekuensi
Apa konsekuensi jika mempublikasikan artikel di jurnal yang masuk kategori “Red Flag” dalam RIU? Semua jurnal yang masuk dalam kategori “Red Flag” tidak akan diberikan Insentif Publikasi Karya Ilmiah (IPKI).
Apakah ada kebijakan terkait kontrak penelitian untuk mencegah publikasi di jurnal yang masuk RIU? Ya, telah dilakukan koordinasi dengan Direktorat Riset & Inovasi terkait kontrak penelitian dan RIU. Ada wacana untuk menambahkan klausul pada kontrak untuk menghindari jurnal yang dituju ada dalam daftar RIU.
Bagian 3: Panduan Praktis dan Akses
Bagaimana cara mengakses daftar RIU dan seberapa sering daftar tersebut diperbarui? Daftar RIU bersifat dinamis dan akan diperbaharui setiap 4 bulan sekali. Setiap minggu ke-3 pada bulan Januari, Mei, dan September. Untuk saat ini, akses ke daftar tersebut memerlukan login demi menjaga privasi dosen/peneliti. Anda dapat mengaksesnya melalui laman resmi e-IPKI Universitas Airlangga.
Bagaimana jika saya sudah terlanjur mengirimkan (submit) artikel sebelum jurnal tersebut masuk daftar RIU? Titik batas (cut off) yang digunakan adalah tanggal submit artikel. Pada setiap rilis RIU, akan dicantumkan tanggal kapan sebuah jurnal resmi dimasukkan ke daftar. Jika artikel Anda disubmit sebelum tanggal tersebut, maka artikel tidak dianggap pelanggaran. Namun, jika disubmit setelah tanggal tersebut, maka artikel akan masuk dalam pengawasan (radar).